Sambil Menangis, Aurel Hermansyah Beberkan Fitnah Savas kepada Calon Buah Hatinya
Selebriti | 19 September 2021, 10:52 WIBKapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan Atta Halilintar melaporkan Youtuber Savas Fresh sekitar 2 bulan yang lalu.
Baca Juga: Setahun Bersabar, Ini Alasan Atta Halilintar Akhirnya Polisikan YouTuber Savas Fresh
"Sekitar sebulan atau 2 bulan yang lalu ada pelaporan yang disampaikan oleh saudara Atta bahwa yang bersangkutan bersama seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya," ujar Aziz, Sabtu (18/9/2021).
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Savas Fresh dijerat dengan pasal 45 dan pasal 51 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV