Saipul Jamil Akhirnya Bebas dari Penjara
Selebriti | 2 September 2021, 11:36 WIBTidak menyerah, Saipul Jamil ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Saipul Jamil juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.
Baca Juga: Saipul Jamil Akui Bakal Ziarah ke Makam Istri dan Kunjungi Ibu Mertua usai Bebas
Penulis : Dian Septina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV