Selain Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Juga Minta Hak Asuh Anak
Selebriti | 31 Agustus 2021, 19:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Aldi Bragi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain itu, Aldi juga mengajukan permohonan hak asuh anak.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa berkas perkara Aldi Bragi yang didaftarkan secara e-court sudah masuk dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JS, Senin (30/8/2021).
Taslimah juga mengungkapkan bahwa Aldi Bragi menuntut hak asuh ketiga anaknya agar berada di bawah pengasuhan dirinya.
Baca Juga: Sekian Lama Rumah Tangga Diisukan Retak, Aldi Bragi Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti
“Dalam gugatan, selain cerai talak, pemohon (Aldi Bragi) mengajukan gugatan hak asuh anak agar berada di bawah pengasuhan pemohon,” kata Taslimah, dikutip dari Tribun Seleb, Selasa (31/8/2021).
Adapun untuk alasan Aldi menggugat cerai Rririn, Taslimah enggan membeberkannya karena berkas gugatan cerai baru masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tentu ada alasannya. Apa itu masalahnya, kita tunggu nanti,” tegas Taslimah.
“Karena berkas baru masuk dan belum berjalan prosesnya, saya tidak bisa sampaikan,” sambungnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sidang perdana perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti akan digelar pada 16 September 2021 mendatang.
“Sidang perdana agenda perdamaian atau mediasi,” bebernya.
Baca Juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Ririn Dwi Ariyanti: Baik-Baik Aja Kok
Untuk diketahui, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah selama 11 tahun, sejak 11 Juli 2010 lalu.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai tiga orang anak, yakni Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie.
Isu keretakan rumah tangga pasangan selebritas ini memang telah lama berhembus sejak tahun lalu, yakni saat Ririn menghapus semua foto kebersamannya dengan Aldi Bragi.
Ririn sempat membantah bahwa rumahnya tangga dilanda masalah dan menegaskan hubungannya dengan sang suami baik-baik saja.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb