Aktris Top China Ini Didenda Rp665,5 M karena Gelapkan Pajak
Selebriti | 27 Agustus 2021, 18:20 WIBAktris top China Zheng Shuang (30) dijatuhi hukuman denda sebesar 299 juta yuan atau sekitar Rp665,5 miliar karena menggelapkan pajak, Jumat (27/8/2021).
Zheng juga dinyatakan bersalah karena tidak mengungkap pendapatannya dalam kurun 2019-2020 saat membintangi sebuah serial televisi. Demikian dilansir New Straits Times.
Nama Zheng meroket setelah bermain dalam drama seri yang diadaptasi dari serial Taiwan Meteor Shower pada 2009 lalu. Setelah itu, ia membintangi sejumlah serial dan film yang juga sukses secara komersial.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Perkosaan, Kejaksaan China Tangkap Kris Wu
Badan regulator penyiaran negara China juga menghentikan penayangan drama televisi yang dibintangi Zheng dan meminta para produser untuk tidak memakai jasanya lagi.
Badan Radio, Film dan Televisi Negara China juga mengatakan tidak akan menoleransi penggelapan pajak dan kontrak-kontrak nakal yang menyembunyikan besaran bayaran sebenarnya para aktor dan aktris.
"Sudah sejak lama, kerusakan moral dan pelanggaran hukum oleh artis, pengorbitan idola-idola muda, dan penggemar-pengemar yang 'kacau' telah menarik perhatian luas di tengah masyarakat," kata media pemerintah, CCTV, Selasa (24/8/2021).
"Kita harus mengembalikan dunia sastra dan seni yang bersih dan tegak ke masyarakat."
Baca Juga: Kris Wu Dirumorkan Coba Bunuh Diri Lantaran Tak Kuat Berada di Penjara
Beijing saat ini memang tengah gencar mengendalikan apa yang disebut "budaya penggemar yang kacau" dan dunia selebritas yang tak terkendali, menyusul terungkapnya sejumlah skandal yang melibatkan artis-artis ternama.
Sebelumnya pada awal bulan ini, penyanyi Kris Wu ditahan atas dugaan pemerkosaan.
Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari
Sumber : New Straits Times