Ini 3 Poin Pembelaan Jeff Smith Terkait Kasus Narkoba
Selebriti | 26 Agustus 2021, 22:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Aktor Jeff Smith menyampaikan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021).
Jeff Smith menyampaikan nota pembelaan yang dibuatnya sendiri.
“Jeff menyiapkan sendiri dan membacakannya langsung, nota pembelaan itu,” kata kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Jeff Smith Tak Setuju Ganja Dikategorikan Narkoba, Harus Dilakukan Penelitian
Aldi mengatakan bahwa kliennya menyampaikan tiga poin pembelaan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A khusus.
Poin pertama berisi permohonan agar majelis hakim menerima nota pembelaan tersebut.
“Satu, menerima nota pembelaan (Pledoi) terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) atau penasinat hukum seluruhnya," ungkap Aldi.
Kemudian yang kedua meminta agar Jeff Smith dibebaskan dari penjara dan mendapatkan rehabilitasi.
“Menyatakan bahwa terdakwa Mark Jeffrey Smith Alias Jeff Bin Milton Carry Smith (alm) agar menjalani Rehabilitasi Mandiri," ungkapnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribun Seleb