Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Akui Sudah Siapkan Mental Jika Masuk Penjara
Selebriti | 16 Agustus 2021, 09:26 WIBUntuk diketahui, meski berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : YouTube