Merasa Dirisak, Kartika Putri Pilih Serahkan Semua pada Hukum yang Berlaku
Selebriti | 15 Agustus 2021, 15:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Kartika Putri memberi respons terhadap petisi yang meminta untuk membebaskan doker Richard Lee dan memenjarakan dirinya. Ia mengatakan apapun yang disampaikan di media sosial pada akhirnya dirisak sejumlah netizen.
Kartika Putri mengaku akan menyerahkan perkaranya kepada kuasa hukum yang telah ditunjuknya.
"Saya sekarang sudah dititik untuk menyerahkan ke kakak saya dan om saya selaku kuasa hukum saya," kata Kartika Putri dikutip dari Youtube KH Entertainment, Sabtu (14/8/2021).
Menanggapi petisi itu, artis yang kerap di sapa Karput ini lebih memilih percaya kepada hukum di Indonesia.
Baca Juga: Sindir Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Dia Sendiri Melanggar Hukum, Saya yang Dibully Habis
"Petisi itu kan sesuatu yang bisa dibuat, jaman sekarang apa sih yang nggak bisa dihacker, semua aja bisa dihacker, apalagi cuman sebuah petisi," ujarnya.
"Jadi kalau ada petisi yang ingin memenjarakan saya, ini kan negara hukum ini kan (urusan) penegak hukum," tambahnya.
Penangkapan dokter kecantikan, Richard Lee membuat pemain sinetron "Dunia Terbalik" ini panen komentar miring dari netizen.
"Karena dititik ini saya serba salah, saya bicara fakta dibelokkan, dibully, saya diam juga dibully, digiring opini sedemikian rupa," ungkap Kartika Putri.
Baca Juga: Dituduh Nyogok Polisi untuk Tangkap Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Jangan Fitnah
Terkait tudingan endorse krim abal-abal, istri Habib Usman bin Yahya ini buka suara.
"Sepanjang saya berkarir saya tidak pernah dibully seperti ini, dan saya tegaskan sekali lagi saya tidak pernah membela krim abal-abal karena kontrak yang diberikan manajer saya dan manajemen saya itu sudah standar BPOM-nya wajib," ungkapnya.
Diketahui, usai penangkapan dokter Richard Lee di kediamannya, Rabu (11/8/2021), muncul petisi berjudul "Lepaskan Dr.Richard atau Penjarakan Juga Kartika Putri!!" sebagai respon kemaran netizen terhadapnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto
Sumber : Youtube