> >

Seungri eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar Atas Kasus Prostitusi

Selebriti | 12 Agustus 2021, 19:59 WIB
Seungri meminta maaf kepada mantan grupnya, Bigbang, keluarga dan YG Entertainment. (Sumber: Koreaboo)

Meski vonis sudah dijatuhkan, pembaruan mendetail terhadap kasus ini akan di-update lantaran beritanya masih sedang berkembang.

Baca Juga: Hadir di Persidangan, Seungri eks BIGBANG Membantah Terlibat Kasus Burning Sun

 

Penulis : Dian Septina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU