Seungri eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar Atas Kasus Prostitusi
Selebriti | 12 Agustus 2021, 19:59 WIBMeski vonis sudah dijatuhkan, pembaruan mendetail terhadap kasus ini akan di-update lantaran beritanya masih sedang berkembang.
Baca Juga: Hadir di Persidangan, Seungri eks BIGBANG Membantah Terlibat Kasus Burning Sun
Penulis : Dian Septina Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV