> >

Bamsoet Imbau Musisi Segera Bergabung dalam LMK Guna Kelancaran Royalti Lagu

Musik | 1 Agustus 2021, 23:15 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bambang Soesatyo. (Sumber: Tribunnews.com)

"(PP No 56 tahun 2021) mengatur kewajiban royalti pada pemutaran rekaman lagu serta siaran rekaman pertunjukan musik melalui berbagai media, termasuk internet," jelasnya.

Itu semua dilakukan dengan harapan semua musisi Indonesia mendapat apresisasi yang layak dan hidup mereka lebih terjamin di hari tua.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU