Jerinx Tak Bisa ke Jakarta, Penyidik Beri Opsi Pemeriksaan di Polda Bali
Selebriti | 26 Juli 2021, 16:53 WIBSuami Nora Alexandra ini juga menjelaskan bahwa ia sudah melakukan komunikasi yang intens dengan pihak penyidik yang menangani laporan dari Adam Deni. Pihak penyidik juga menerima alasan Jerinx tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
“Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini,” papar Jerinx.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas kasus ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Positif Corona, Adam Deni Sindir Jerinx soal Endorse Covid-19: Gue Tularin Langsung Mau?
Pihak pelapor, yakni Adam Deni sebelumnya juga sudah memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait laporannya terhadap Jerinx, 15 Juli 2021 lalu. Kala itu, Adam Deni berharap Jerinx bisa memenuhi panggilan polisi jika diminta.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Instagram