Ini Alasan Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Selebriti | 26 Juli 2021, 16:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – I Gede Ari Astina alias Jerinx mengungkapkan alasannya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilaporkan oleh Adam Deni pada Senin (26/7/2021).
Melalui akun Instagramnya, suami Nora Alexandra ini menegaskan bahwa ia tidak bermaksud untuk mangkir dari panggilan tersebut melainkan karena riwayat kesehatan yang membuatnya tak bisa terbang ke Jakarta.
“Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021,” tulis Jerinx, dikutip dari akun Instagram @_jrxsid_, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Positif Corona, Adam Deni Sindir Jerinx soal Endorse Covid-19: Gue Tularin Langsung Mau?
“Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan,” ungkapnya.
Meski tak bisa memenuhi panggilan polisi, Jerinx memastikan bahwa ia telah bersikap kooperatif dengan terus menjaga komunikasi dengan penyidik.
“Sebagai warganegara yang baik tentu ketika menerima panggilan pada minggu lalu saya berusaha untuk bersikap kooperatif bahkan mengambil inisiatif terus menjaga komunikasi intens dengan pihak penyidik yang menangani laporan tersebut dalam rangka kewajiban memenuhi panggilan,” tegasnya.
Jerinx juga menjelaskan bahwa alasannya tidak bisa datang langsung ke Polda Metro Jaya diterima oleh pihak penyidik. Mengingat, situasi PPKM Darurat saat ini memiliki syarat perjalanan yang ketat.
Baca Juga: Adam Deni Minta Jerinx Hadir jika Dipanggil Polda Metro Jaya
Ia mengatakan bahwa pihak penyidik akan memberikan kelonggaran dengan melakukan pemeriksaan terhadapnya di Polda Bali.
“Opsi ini masih menunggu koordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat infomasi lanjutan sampai Senin ini,” jelas Jerinx.
Jerinx berharap, kasus yang menyeret namanya bisa segera selesai. Ia juga meminta kepada netizen agar tidak memperbesar masalah ini karena menurutnya laporan tersebut dibuat Adam Deni karena terdapat salah paham antara keduanya.
“Mohon kawan-kawan tidak perlu diperbesar karena saya menilai ini masalah pribadi hanya salah paham semata dan tuduhan menakut-nakuti pelapor saya merasa terkesan berlebihan karena AD justru malah tak menujukkan ketakutan bahkan menantang saya untuk bertemu dia dan menunggu kedatangan saya ke Jakarta atas laporannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Sampaikan Update Pelaporan Adam Deni Terhadap Jerinx SID
Seperti diberitakan sebelumnya, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni atas kasus ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pihak pelapor, yakni Adam Deni sebelumnya juga sudah memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi terkait laporannya terhadap Jerinx.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Instagram