> >

Tak Mengaku Anggota DPR saat Kena Pemeriksaan PPKM Darurat, Desy Ratnasari Ajarkan Sikap Disiplin

Selebriti | 18 Juli 2021, 18:05 WIB
Desy Ratnasari memilih tak mengaku sebagai anggota DPR saat terkena pemeriksaan PPKM Darurat. (Sumber: TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Artis sekaligus politikus, Desy Ratnasari memiliki pengalaman yang patut dicontoh ketika melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Saat diperiksa oleh petugas, Desy tak mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar.

Dengan alasan, Desy ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga: Mendagri Sebut PPKM Dilakukan Demi Keselamatan Rakyat

Desy menambahkan, jika setiap orang telah terbiasa bersikap disiplin, maka laju penyebaran Covid-19 pastinya dapat diredam.

"(PPKM Darurat) mau diperpanjang atau tidak, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren penyebaran Covid-19 pasti akan meningkat," tegas Desy.

Lebih lanjut, setiap melewati pos penyekatan, Desy menceritakan bahwa dirinya tetap mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya lewat penyekatan juga tidak memakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW (PAN)," ungkap Desy.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Ini Jawaban Gubernur DKI Anies Baswedan

Sesuai aturan, Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.

"Kemarin (saat) saya diberhentikan di pos penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," tandas Desy.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU