Adam Deni Minta Jerinx Hadir jika Dipanggil Polda Metro Jaya
Selebriti | 14 Juli 2021, 23:38 WIB“(Yang diserahkan) berita rekaman dan bukti chat capture,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx disangkakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Tribun Seleb