Deddy Corbuzier Minta Maaf Usai Disomasi Terkait Kontennya yang Menyesatkan soal ODGJ
Selebriti | 1 Juli 2021, 15:14 WIBBaca Juga: Tingkat Kesembuhan ODGJ Dari Covid-19 Tinggi
Selain itu dua pernyataan Mongol di dalam video dianggap menyesatkan informasi, data, dan fakta mengenai ODGJ.
Pernyataan itu yakni "Rumah sakit jiwa di seluruh dunia belum ada satu pun yang terpapar Covid" dan "Orang gila enggak ada yang pakai masker sampai hari ini".
Dalam keterangan tertulis dari PJS, mereka mengungkapkan sebutan "orang gila" sudah tak pantas digunakan untuk orang yang memiliki masalah kejiwaan.
Penyebutan yang etis yakni Orang Dengan Gangguan Jiwa atau Penyandang Disabilitas Mental.
Baca Juga: Kena Somasi soal Podcast Orang Gila Bebas Covid, Deddy Corbuzier: Konteksnya Komedi
Pernyataan yang berisi penyebutan etis itu tercantum dalam Pasal 1 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pasal 7 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Selain itu ODGJ/PDM tidak ada hubungannya dengan kekebalan tubuh terhadap Covid-19. PJS menyatakan seperti orang pada umumnya, ODGJ/PDM juga rentan terpapar virus corona.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV