Hadir di Persidangan, Seungri eks BIGBANG Membantah Terlibat Kasus Burning Sun
Selebriti | 1 Juli 2021, 09:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota boygrup BIGBANG, Seungri, menghadiri sidang terkait kasus "Burning Sun", yang digelar di Pengadilan Militer, Yongin. "Burning Sun" adalah nama klub malam milik Seungri, yang diduga melakukan kejahatan seksual dan prostitusi pada 2019 silam.
Artis Korea Selatan ini menjadi terdakwa kasus prostitusi dan diberatkan dengan bukti beberapa pesan yang ada di salah satu grup obrolan Kakao Talk bersama Jung Joon Young.
Sidang yang digelar pada 30 Juni ini merupakan lanjutan sidang sebelumnya, di mana Jung Joon Young muncul sebagai saksi untuk menjawab pertanyaan tentang tuduhan prostitusi Seungri.
Salah satu pertanyaan yang kemudian diajukan JPU pada Seungri, tentang adanya penyediaan “hiburan” bagi klien Jepang dalam grup Kakao Talk itu.
Baca Juga: Dokumenter "BIGBANG MADE the Movie" Tayang di Netflix Awal Juli 2021
Artis yang pernah bernaung di agensi YG Entertaintment itu meyakinkan pengadilan bahwa dia tidak terlibat dalam proses pemanggilan pekerja prostitusi seperti yang didakwakan.
Dia merujuk pada fakta bahwa dia tidak mengenal wanita yang datang di lokasi dan mereka berasal dari ruang percakapan biasa.
"Selama pesta Natal, saya mengundang kenalan dari seluruh dunia. Kenalan itu juga membawa kenalan mereka sendiri, dan orang-orang ini sendiri memiliki banyak kenalan lain di Korea selain aku," kata Seungri.
"Di chat room lain juga ada diskusi tentang kenalan dari negara lain, seperti Vietnam, China, Malaysia," lanjutnya.
Baca Juga: G-Dragon Garap Album Baru, Beri Kode BIGBANG Segera Comeback
Seungri kembali menekankan bahwa grup tersebut berisi banyak orang kenalannya dari seluruh dunia. Ia mengaku menyesal kepada publik nasional telah bertukar kata-kata vulgar dalam grup obrolan tersebut.
"Saya merasa menyesal terhadap publik nasional, tetapi karena mereka adalah ruang obrolan grup dengan hanya kenalan dekat saya yang terlibat, kami bertukar kata-kata vulgar. Saya merasa menyesal tentang itu," ujarnya.
Pihak Seungri terus menyangkal sebagian besar tuduhan terhadapnya, termasuk permintaan prostitusi ilegal.
Sebelumnya, kasus "Burning Sun" dikenal masyarakat pada awal 2019, ketika klub milik Seungri diwartakan telah menjadi tempat penganiayaan.
Penyelidikan pun berlanjut dan justru malah menguak kasus lainnya mulai dari penyediaan narkoba, prostitusi, hingga penggelapan pajak.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV