Ternyata Ini Alasan Anji Pakai Ganja Sejak September 2020
Selebriti | 16 Juni 2021, 19:07 WIB“Id itulah yang didapat dari seseorang yang sekarang sedang DPO. (Anji) tinggal memilih jenisnya, nanti saudara Bro yang kita istilahkan seperti itu, itu nanti yang akan melakukan pemesanan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Ady Wibowo.
Atas kasus tersebut, Anji dijerat pasal 127 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV