Pengacara Sebut Reza Artamevia Bakal Bebas Bulan Juli
Selebriti | 11 Juni 2021, 13:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis pidana 10 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba Reza Artamevia, dipotong masa selama rehabilitasi.
Diketahui, Reza Artamevia telah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, selama hampir sembilan bulan sejak September 2020.
Ibu dari Zahwa dan Aaliyah Massaid ini akan bebas satu bulan lagi.
Baca Juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
“Ya seperti itu, paling sekitar satu bulan lagi lah kalau Juli. Juli akhir,” kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leiderman Ujiawan saat ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Pihak Kuasa Hukum Reza memastikan bahwa kliennya itu tak kecanduan dan siap kembali ke masyarakat.
Reza Artamevia juga dipastikan sudah sehat lahir batin.
"Ya kondisinya sih sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap terjun ke masyarakat," kata Leiderman Ujiawan.
Kendati demikian, Leidermen menilai putusan majelis hakim sebenarnya tidak adil karena seharusnya Reza Artamevia bisa langsung dibebaskan.
Baca Juga: Reza Artamevia Dituntut 18 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Terlalu Berat, Enggak Sesuai dengan Bukti
Terkait putusan hakim, Leiderman mengaku bakal secepatnya menghubungi Reza Artamevia untuk memberi informasi terkait vonis tersebut dan mendiskusikannya.
"Secepatnya saya komunikasi dengan dia, karena lagi Covid gini kan dilarang mengunjungi, jadi saya pakai handphone saja. Kalau nggak Covid, mungkin saya ke sana ngobrol," ungkapnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV