Komentari Jerinx SID, Nora Alexandra: Sumpahku Sudah Lunas Menemani JRX Sampai Bebas
Selebriti | 8 Juni 2021, 11:02 WIB“Kangen,” timpal Jerinx yang langsung menyium Nora Alexandra.
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Atas kasus tersebut, Jerinx mendapatkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subside 1 bulan kurungan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV