PA Cibinong Pastikan Larissa Chou Tidak Tuntut Harta Gono Gini dengan Alvin Faiz
Selebriti | 21 Mei 2021, 19:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gugatan cerai Larissa Chou diketahui didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021).
Larissa Chou ingin mengakhiri pernikahannya dengan anak sulung mendiang Ustad Arifin Ilham itu.
Baca Juga: Curhat Pilu Larissa Chou: Alvin Faiz adalah Buku yang Sudah Selesai Kubaca
Diketahui, Larissa Chou hanya ingin berpisah dengan Alvin Faiz.
Dalam gugatan cerainya, Larissa Chou tidak menyertakan gugatan hak asuh anak dan harta gono-gini.
Dede Supriyadi, Panitera Pengadilan Agama Cibinong, mengatakan, Larissa Chou tidak menuntut apapun selain perceraian.
"Hanya cerai saja. Tidak ada gugatan harta dan hak asuh anak," kata Dede Supriyadi mengutip Tribunnews saat dihubungi Jumat (21/5/2021).
Menurut Dede Supriyadi, Larissa Chou akan mendapatkan hak asuh anak semata-wayangnya yang sekarang berusia 4 tahun itu.
Baca Juga: Larissa Chou Gugat Cerai Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong
Anak yang masih anak-anak akan diasuh oleh ibunya, dalam hal ini Larissa Chou.
"Kalau masih di bawah umur, ibunya tidak perlu mengajukan hak asuh anak ke pengadilan," ujar Dede Supriyadi.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV