Nindy Ayunda dan Askara Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Dimenangkan Nindy
Selebriti | 8 Mei 2021, 11:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa sidang putusan cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono telah dilakukan.
Di mana sidang tersebut berlangsung secara e-court, yang hasilnya disampaikan secara online dengan diupload aplikasi e-court.
Baca Juga: Terima Semua Tuntutan, Suami Nindy Ayunda Terancam 20 Tahun Penjara
"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per-tanggal 6 Mei 2021," ungkap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengutip Grid.ID saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan hasil persidangan tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi atau pembelaan dari pihak Askara Parasady Harsono.
Sebaliknya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Nindy Ayunda untuk bercerai dan memperoleh hak asuh anak.
"Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan, yaitu gugatan cerai, pengasuh anak, serta biaya nafkah kedua anak," ungkap Taslimah.
Seperti yang diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
Baca Juga: Kuasa Hukum Askara Duga Nindy Ayunda yang Sebenarnya Punya Pria Idaman Lain
Tak lama setelah penangkapan sang suami, Nindy Ayunda memutuskan untuk menggugat cerai Askara Parasady Harsono.
Hal tersebut lantaran Nindy Ayunda tak kuat mendapatkan perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Askara Parasady Harsono.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV