Jadi Saksi di Sidang Askara, Nindy Ayunda Panggil Ayah dan Singgung Perjanjian Pranikah
Selebriti | 27 April 2021, 10:24 WIBNindy juga mengungkapkan jenis narkoba yang pernah dikonsumsi suaminya sebelum menikah dengannya.
“Waktu dulu yang saya tahu adalah ganja. (Kalau happy 5) saya tahunya dari berita, ditemukan alat hisap itu di kantor, tapi pil itu ada di kantong celana. Yang saya tahu itu, happy 5, dari berita," ungkapnya.
Untuk diketahui, Askara Parasady Harsono didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Lihat Ibunya Alami KDRT, Anak Nindya Ayunda Ngadu ke Nenek
Sebelumnya, pada 7 Januari 2021, Askara diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Ia kedapatan menyimpan satu butir happy five atau h5 dan satu plastik kecil satu butir setengah jenis h5.
Selain itu, Askara didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api usai kedapatan memiliki senjata api jenis bareta kaliber 6.35 dan peluru sebanyak 50 butir.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV