Ibunda Nadia Riwu Klarifikasi, Minta Maaf Bawa-Bawa Miss Indonesia dan RCTI soal Kasus Penipuan
Selebriti | 5 April 2021, 16:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Nadia Riwu, Runner Up 2 Miss Indonesia 2020, Rosca Leonita akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang terlibat kasus penipuan dan menyeret nama anaknya, RCTI hingga Miss Indonesia.
Rosca Leonita Riwu Kaho menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.
"Selamat siang, saya Rosca Leonita, mama dari Nadya Riwu Kaho. Pada kesempatan kali ini yang pertama-tama yang saya lakukan, saya ingin mohon maaf dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak MNC, kepada pihak RCTI, terutama pihak Miss Indonesia," kata Rosca kepada wartawan, mengutip Tribunnews belum lama ini.
"Bahwa semua kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dan murni adalah kesalahan saya pribadi."
"Saya juga mengklarifikasi bahwa semua ini adalah murni perbuatan saya, tanpa adanya Nadia Riwu di dalamnya. Terima kasih," sambungnya.
Nadia Ruwu sendiri mengaku sama sekali tidak terlibat kasus tersebut. Nadia Ruwu terseret namanya lantaran sang bunda memakai rekening BRI miliknya untuk menerima uang hasil penipuan.
Kronologi kasus penipuan lelang ibunda Nadia Riwu
Seperti diketahui kronologis ini bermula kala para korban melihat iklan mobil yang dibuat Ibunda Nadia Ruwu, namun dipublikasikan dengan akun medsos Nadia Ruwu. Sehingga sang anak dan ibu ini dicap sebagai penipu.
Kala itu, Nadia Riwu Kaho dan Ibunya memperdayai korban menggunakan modus undian berhadiah yang bekerja sama dengan RCTI.
Salah satu korban Ester Yullaopaulina Doko, menuturkan kejadian itu berawal dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT, di media sosial.
Postingan itu menyebutkan mobil Ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerja sama dengan pihak RCTI atas nama Inggi akan dilelang dengan harga murah.
Informasi itu pun ditanggapi korban pertama asal Rote Ndao, Raff Messah.
Karena tahu itu adalah Nadia Riwu Kaho, ia pun melanjutkan informasi itu ke teman lainnya yang ingin membeli kendaraan murah, termasuk Ester.
Ester lalu melanjutkan lagi informasi ke rekan lainnya yang juga akhirnya menjadi korban dugaan penipuan ini. Setelah merasa yakin, Ester lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, Rosca Leonita Riwu Kaho.
Kepada Ester, Rosca kembali meyakinkan bahwa kendaraan itu adalah hasil kerja sama anaknya, Nadia Riwu yang bekerja sama dengan pihak RCTI.
Ia juga mengatakan jika kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui Pemerintah Provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai.
Rosca pun mengirim nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho. Transaksi pun dilakukan oleh Ester sebesar Rp61 juta untuk membeli tiga sepeda motor.
Waktu yang dinanti pun tiba. Namun, acara penyerahan yang dijanjikan tanggal 3 Maret 2021 ditunda. Rosca beralasan, tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT.
Untuk meyakinkan korban, Rosca berpura-pura meneruskan pesan WhatsApp dari tim RCTI ke korbannya. Dalam pesan WhatsApp itu, nomor kontak yang tertulis Mba Ingga RCTI menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan di NTT.
Korban pun menunggu. Namun, lagi-lagi Rosca beralasan lain. Hingga akhirnya, aksi menipunya pun terkuak.
"Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia Riwu merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar-benar ini penipuan," ungkapnya kepada wartawan, mengutip Tribunnews (Sabtu 27/3/2021).
"Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu yang membuat saya semakin percaya," tambahnya.
Tahu bahwa ia telah ditipu, Ester kemudian menghubungi dua rekannya, Reita Fernandez dan Raff Messah yang turut menjadi korban. Mereka kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT mengadukan hal itu.
Ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian.
"Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi," katanya.
Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun memediasi kasus itu. Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH itu kemudian diminta membuat surat pernyataan pengembalian uang.
Akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV