Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Terancam Pasal Penggelapan dan Pencucian Uang
Selebriti | 29 Maret 2021, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rizky Febian diketahui akhirnya polisikan Teddy usai tak kunjung kembalikan aset-asetnya yang dulu dititipkan pada sang mama, Lina Jubaedah.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).
Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai. Perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi.
Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan ke polisi.
Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait laporan tersebut.
Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor, yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.
"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.
Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.
Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.
"Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya. di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian," tambahnya.
Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV