Gabriella Larasati Akui Diancam dan Diperas Penyebar Video Syur 14 Detik
Selebriti | 25 Maret 2021, 20:00 WIBMotif pelaku yang diketahui merupakan pengangguran ini semata hanya karena iseng.
"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.
Baca Juga: ARMY Borong Semua Slot Iklan di Acara You Quiz On The Block, BTS Tak Punya Jeda Istirahat
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV