> >

Soal Main Skateboard di Trotoar, Anies Beri Izin Tapi Wagubnya Melarang

Lifestyle | 5 Maret 2021, 23:30 WIB
Pemain Skateboard Satria Vijie dan Gubernur DKI Anies Baswedan (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan pemain skateboard yang diamankan Satpol PP karena bermain di trotoar jalan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @insurgentcrew pada Rabu (3/3/2021) memperlihatkan terjadinya perlawanan saat beberapa anggota Satpol PP mencoba mengambil skateboard dari pemiliknya.

Mengenai hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria, punya pendapat berbeda. Anies disebut memberikan izin, sementara wagubnya melarang.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan, trotoar tidak boleh digunakan untuk bermain skateboard.

Dijelaskan Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI telah menyiapkan lokasi khusus untuk mengakomodasi kegiatan tersebut.

"Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan. Pemprov menyiapkan, pemerintah pusat di Senayan juga menyiapkan. Jadi kalau di situ, warga banyak yang keberatan dan protes," ujar Ahmad Riza Patria dalam keterangan pers seperti mengutip Tribunnewsmaker.

Sehari setelah video itu merebak di media sosial, Gubernur DKI Anies Baswedan mengundang pemain skateboard bernama Satria Vijie ke kantornya di Balai Kota.

Hal itu diungkapkan oleh Satria di akun Instagram miliknya @satriavijie, Kamis (4/3/2021) melalui unggahan foto dirinya dan Anies.

"Terima kasih Pak Gubernur DKI @aniesbaswedan sudan mengundang untuk berdiskusi dan sudah mau menerima banyak masukan dari teman2 skateboarding di IG saya," tulis Satria sebagai kalimat pembuka pada caption panjang foto tersebut.

Dalam keterangan lebih lanjut pada foto tersebut, Satria membeberkan tujuh poin hasil pertemuannya dengan Anies.

Anies mengizinkan pemain skateboard beraksi di trotoar di Jakarta dengan 6 poin catatan

  1. Tidak ada Larangan bermain Skateboard di Trotoar Jakarta.! *Silahkan menggunakan fasilitas yg ada secara bijak," kata Satria.
  2. Bahwa tidak ada aturan untuk pengambilan skateboard oleh petugas. Pengecualian apabila skateboard itu dipakai untuk tindak kejahatan.
  3. Tempat bermain skateboard (skatepark) seperti di Slipi dan Casablanca Kuningan, serta taman-taman lain di Jakarta akan cova direvitalisasi dan dibangun fasilitas untuk bermain skate yang akan dibantu oleh komunitas skateboard.
  4. Para pemain skateboard wajib mendahulukan para pejalan kaki saat beraksi di trotoar. 
  5. Para pemain skateboard wajib mejalankan protokol kesehatan yang dijabarkan sebagai berikut: Menggunakan masker sebelum dan setelah latihan, Menjaga jarak saat latihan, Tidak berkerumun. Menjaga sikap di ruang publik, Memakai baju yang tidak meresahkan pejalan lain,Menjaga kebersihan setelah latihan, dan Tidak membuang sampah sembarangan.
  6. Para pemain skateboard dilarang melakukan cat calling seperti menggoda, bersiul, berkomentar, dan sebagainya terhadap pejalan kaki yang melintas. dan mereka harus ikut membantu menjaga dan membuat Kota Jakarta lebih maju dan lebih baik lagi.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU