> >

Foto Nancy Momoland sedang Ganti Baju Tersebar, MLD Entertainment akan Ambil Langkah Hukum

Selebriti | 11 Januari 2021, 20:20 WIB
Baru-baru ini beredar bocoran foto Nancy Momoland. (Sumber: Soompi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini foto-foto Nancy Momoland saat sedang berganti baju beredar di dunia maya. Foto yang bocor itu diduga diambil saat Momoland tampil di Asia Artist Awards 2019 di Vietnam.

Menanggapi hal itu, MLD Entertainment menyatakan foto-foto itu sudah disunting. Agensi tempat Momoland bernaung itu juga meminta maaf.

Pengumuman resmi MLD Entertainment menyebut Nancy sedang mengalami tekanan mental karena skandal ini. Mereka juga meminta warganet tidak menyebarkan foto-foto itu.

MLD Entertainment juga mengumumkan akan mengambil langkah hukum tegas. Mereka akan bekerja sama dengan aparat kepolisian lintas negara menangkap pelaku pengambil foto dan penyebar foto.

“Kami akan menghukum pelaku dengan Undang-Undang Khusus tentang Hukuman atas Kejahatan Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi terkait penyebaran pornografi serta pelanggaran hak pribadi,”tulis manajemen MLD Entertainment.

Baca Juga: Bedah Kosmetik Laris Manis di Korea Selatan Mumpung Masih Wajib Masker Cegah Covid-19

Sementara, Komite Penyelenggara Asia Artist Awards menyatakan permohonan maafnya. Mereka juga mengaku akan bekerja sama dengan aparat hukum di Vietnam dan Korea untuk menangkap pelaku.

Pelanggaran privasi sendiri bukan hal baru di dunia K-Pop. Pada Desember 2019, foto paspor Dahyun TWICE menyebar di dunia maya karena ulah seorang fans. Informasi paspor Chanyeol dan Sehun anggota EXO juga pernah bocor pada Januari 2020.

Begitu pula dengan kekerasan berbasis gender. Korea Selatan dihantui fenomena kamera mata-mata yang terpasang di banyak tempat, seperti ruang ganti perempuan, taman, dan jalan-jalan.

Aktris Goo Hara yang meninggal pada November 2019 juga sempat mengalami kekerasan seksual. Mantan pacar Goo Hara mengancam akan menyebarkan foto telanjang dan video seks miliknya.

Pelaku akhirnya mendapat hukuman. Namun, public menganggap hukuman untuk pelaku terlalu ringan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU