Rekrutmen SIPSS 2025 Polri untuk S1 dan S2 Dibuka, Ini Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan
Loker | 14 Januari 2025, 07:31 WIB
S-1:
- Agen Inteligen (STIN);
- Keamanan Siber;
- Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
- Kedokteran Umum (Profesi);
- Psikologi (Profesi);
- Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
- Kimia (Murni);
- Biologi (Murni);
- Fisika (Murni);
- Metalurgi;
- Sains Data;
- Sistem Informasi;
- Teknik Informatika;
- Teknik Penerbangan;
- Ilmu Komunikasi;
- Desain Komunikasi Visual;
- Kriminologi.
- D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai
Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025
yaitu:
- maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
- maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
- wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 Polri dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV