> >

Rekrutmen SIPSS 2025 Polri untuk S1 dan S2 Dibuka, Ini Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan

Loker | 14 Januari 2025, 07:31 WIB
Rekrutmen SIPSS 2025 Polri untuk S1 dan S2 Dibuka Ini Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan
Rekrutmen penerimaan Polri jalur SIPSS 2025 dibuka (Sumber: Instagram @penerimaan_polri)

S-1:

  • Agen Inteligen (STIN);
  • Keamanan Siber;
  • Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
  • Kedokteran Umum (Profesi);
  • Psikologi (Profesi);
  • Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
  • Kimia (Murni);
  • Biologi (Murni);
  • Fisika (Murni);
  • Metalurgi;
  • Sains Data;
  • Sistem Informasi;
  • Teknik Informatika;
  • Teknik Penerbangan;
  • Ilmu Komunikasi;
  • Desain Komunikasi Visual;
  • Kriminologi.
  • D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai 

Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025

yaitu:

  • maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
  • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
  • wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 Polri dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU