> >

Dari Target Pajak Rp2.189,3 T di 2025, Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN akan Sumbang Rp3,5 T

Ekonomi dan bisnis | 6 Januari 2025, 22:00 WIB
Ilustrasi properti mewah. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkap, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah akan menyumbang penerimaan pajak hingga Rp3,5 triliun di 2025. (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, realisasi sementara penerimaan pajak sepanjang 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun.

Jumlah itu sebesar 97,2 persen dari target APBN sebesar Rp1.988,9 triliun.

Meskipun tidak mencapai target, tetapi realisasi ini tumbuh 3,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau dibandingkan penerimaan pajak 2023, penerimaan pajak 2024 masih tumbuh 3,5 persen meski ada (koreksi) harga komoditas dan tekanan bertubi-tubi,” kata Sri Mulyani. 

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU