Cara Perbarui Alamat Sertifikat Tanah Akibat Pemekaran Wilayah
Ekonomi dan bisnis | 31 Desember 2024, 00:00 WIBLayanan ini, lanjutnya, bertujuan untuk mendukung administrasi pertanahan yang lebih efisien dan memastikan bahwa data terkait tanah terekam secara akurat.
Dengan adanya perubahan alamat yang sudah diperbaharui, masyarakat tidak perlu khawatir jika terjadi perbedaan data akibat pemekaran wilayah.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Disiapkan Kemensos Antisipasi Dampak PPN Naik dan Pembatasan Subsidi BBM
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi Kantah di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan langsung.
- Menghubungi WhatsApp Hotline Layanan Pertanahan di 0811-1068-0000 untuk informasi lebih lanjut.
Layanan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengelola administrasi pertanahan.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat lebih cepat dan nyaman dalam melakukan pembaruan data terkait tanah mereka.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV