> >

Meski Sudah Umumkan Merger, Belum Ada Permohonanan Resmi dari XL-Smartfren ke Komdigi

Ekonomi dan bisnis | 11 Desember 2024, 20:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa XL Axiata dan Smartfren belum mengajukan permohonan resmi mereka terkait dengan merger (penyatuan usaha), disampaikan pada Rabu (11/12/2014) di Yogyakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Livia Kristianti)

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antaranews


TERBARU