> >

Apindo Minta Pemerintah Jelaskan soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, Singgung Potensi PHK

Ekonomi dan bisnis | 30 November 2024, 15:07 WIB
Pemerintah resmi memutuskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, usai serangkaian pembahasan dengan Menteri Tenaga Kerja serta perwakilan serikat buruh, Jumat (29/11/2024). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: PT Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK, tapi Sudah Liburkan 2.500 Karyawan karena Kekurangan Bahan Baku

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU