> >

Ojol Protes Disebut Bukan Angkutan Publik dan Tak Dapat Subsidi BBM, Bakal Demo Besar-Besaran

Energi | 29 November 2024, 12:52 WIB
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol), Garda Indonesia, memprotes pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut ojol tidak termasuk golongan penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). (Sumber: Kompas.tvAntASEP FATHULRAHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi pengemudi ojek online (ojol), Garda Indonesia, memprotes pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut ojol tidak termasuk golongan penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono, ojol seharusnya mendapat subsidi BBM karena memainkan peran penting dalam transportasi masyarakat. 

Meski tidak berpelat kuning, Igun menilai seharusnya dianggap sebagai bagian dari angkutan publik. 

"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka pasti akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia," kata Igun lewat keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Kompas.tv, Jumat (29/11/2024). 

Baca Juga: Pro-Kontra Skema Baru Subsidi BBM, Bahlil: Sudah Hampir Final!

Ia menuturkan, pihaknya sudah berupaya agar status ojol bisa menjadi angkutan umum, serta hak-hak pengemudi ojol terlindungi. Namun upaya yang dilakukan dalam 6 tahun terakhir itu belum membuahkan hasil. 

Walaupun belum diumumkan secara resmi, keputusan pemerintah tersebut mencederai perjuangan ojol. 

"Pernyataan ojol tidak berhak mendapatkan subsidi BBM karena bukan angkutan publik ini merupakan hal yang tidak bisa kita terima," ujarnya. 

Ia menyampaikan, akan ada unjuk rasa besar-besaran dari para pengemudi ojol untuk memprotes kebijakan tersebut. Aksi tersebut akan menjadi peringatan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka yang selama ini telah mendukung ekonomi kerakyatan. 

Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Usul Ada KRL Komuter Ekspres, dari Maja Bablas ke Tanah Abang

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU