Apple Kirim Proposal Investasi 100 Juta Dolar di Indonesia, Kemenperin akan Gelar Rapat Kamis Pagi
Ekonomi dan bisnis | 20 November 2024, 23:08 WIB“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen (dan Apple bisa masuk Indonesia),” ungkap Febri Hendri.
Ia mengatakan, TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia.
Hal ini untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri.
Selan itu juga keadilan dengan negara laian di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.
Baca Juga: KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025
"Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia, serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya.
Febri menyebut, penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada tahun lalu.
Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.
“Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.
Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, yakni mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy.
Baca Juga: Ekonom Usul Pemerintah Terapkan Pajak Orang Kaya untuk Biaya MBG, Bukan Naikkan PPN
Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.
Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9.
Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :