HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
ekonomi
>
ekonomi dan bisnis
Distribusi Pupuk Bersubsidi Kini Tak Perlu SK Gubernur atau Bupati, Alokasi Pupuk Ditambah 100%
Ekonomi dan bisnis | 12 November 2024, 22:46 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai pertemuan membahas pemangkasan aturan pupuk bersubsidi di kantor Kementan, jakarta, Selasa (12/11/2024). (Sumber: Kementerian Pertanian)
Penulis :
Dina Karina
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
pupuk bersubsidi
menteri pertanian
amran sulaiman
menteri koordinator bidang pangan
zulkifli hasan
alokasi pupuk bersubsidi
Selengkapnya
TERBARU
Cek Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu Tetap Buka hingga Siang Nanti, Ada di Mana Saja
Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK
Polisi Tangkap Pegawai Honorer Pemkab Gianyar Terkait Penipuan Seleksi CPNS
Satu Buron Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 5 M Setoran Bandar Judi
Wapres Filipina Sara Duterte Ancam Bakal Bunuh Presiden Marcos Jr, Ini Respons Pemerintah
22 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 2,71 Kg Sabu dan 134,60 Kg Ganja
Operasi Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 2 Bandar dan 23 Pengguna Ditangkap
Cuaca Jakarta Minggu 24 November 2024, BMKG Sebut Jakarta Bakal Berawan Tebal Hari Ini, Turun Hujan?
Hasil Liga-Liga Eropa Tadi Malam: Manchester City Kalah Telak, AC Milan-Juventus Imbang Tanpa Gol
Pengamat: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Momentum Evaluasi Menyeluruh Institusi Polri