Penjelasan Sri Mulyani soal Kemenkeu yang Kini Langsung di Bawah Koordinasi Presiden Prabowo
Ekonomi dan bisnis | 8 November 2024, 17:08 WIBBaca Juga: Bahlil Ungkap Pemerintah Akan Aktifkan 6.000 Sumur Idle, Bisa Hasilkan 180.000 Barel Minyak per Hari
"Jadi dalam hal ini kita terus akan membantu dan bekerja bersama seluruh kabinet di bawah presiden dan wakil presiden," ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, usai dilantik sebagai Presiden RI, Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Beleid tersebut diterbitkan pada tanggal 21 Oktober 2024. Dalam aturan itu disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen untuk Bantu Sri Mulyani
a. Kementerian Ketenagakerjaan;
b. Kementerian Perindustrian;
c. Kementerian Perdagangan;
d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
g. Kementerian Pariwisata; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :