> >

Bappebti Jamin Adanya Fisik Emas dalam Perdagangan Emas Digital di Bursa Berjangka

Ekonomi dan bisnis | 6 November 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan adanya wujud fisik emas dalam perdagangan emas yang dilakukan secara digital. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Geger! BBM Bercampur Air di SPBU Marisa, Pihak SPBU Akui Ada Kebocoran di Tangki Penampungan

"Bappebti berencana menggandeng pelaku usaha emas perhiasan yang sudah ada, serta mendorong pedagang emas fisik secara digital yang belum berizin untuk segera mendapatkan izin resmi dari Bappebti," tambahnya. 

Menurut Kasan, langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta memberdayakan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Nilai Perdagangan Emas Digital di RI

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Tirta Karma Senjaya mengungkap, berdasarkan data yang diolah Bappebti, perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. 

Selama Januari hingga September 2024, nilai transaksi emas fisik secara digital mencapai Rp41,3 triliun, meningkat drastis sebesar 1.181 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang mencapai Rp3,22 triliun.

Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Menteri Hukum Akan Prioritaskan Putusan MK soal UU Ciptaker Terkait Upah

Peningkatan nilai transaksi ini sejalan dengan kenaikan nilai komoditas emas secara global. 

Volume transaksi pada Januari hingga September 2024 juga mengalami kenaikan, dari 35.178,48 kilogram (kg) meningkat 945,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 3.365,8 kg.

“Saat ini, posisi transaksi perdagangan emas fisik secara digital berada pada level tertinggi. Peningkatan ini salah satunya dipengaruhi oleh kenaikan harga emas di pasar global. Ini adalah momentum yang sangat baik untuk memperkuat literasi kepada masyarakat terkait perdagangan emas fisik secara digital,” tutur Tirta.

Tingkat kepercayaan dan pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai perdagangan emas fisik secara digital menjadi tantangan di tengah prospek positif industri ini. 

Bappebti akan melakukan kegiatan edukasi dan literasi secara berkelanjutan, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak tentang perdagangan emas fisik digital.

Baca Juga: BPS: Inflasi Bulanan pada Oktober 2024 Capai 0,08 Persen, Emas Jadi Andil Terbesar

"Masyarakat diimbau untuk melakukan transaksi melalui pedagang yang terdaftar di Bappebti, sehingga perdagangan emas fisik secara digital lebih aman dan terpercaya karena melalui pedagang yang berizin,” terang Tirta.

Selain penguatan literasi, Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menyatakan bahwa Bappebti terus mengoptimalkan pengawasan perdagangan emas fisik secara digital. 

Hal ini juga mencakup koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam penegakan sanksi yang tegas bagi platform yang melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan.

“Keamanan dan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama dalam perdagangan fisik emas secara digital. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa transaksi ini tidak hanya menguntungkan, tetapi juga aman bagi seluruh masyarakat,” tambah Olvy.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU