3 Orang Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS 2024, Salah Cuma 1 Soal
Loker | 2 November 2024, 13:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hanief Abdur Rahman, Widya Anggraini Pamungkas dan Muhammad Farhansyah menjadi 3 nama yang berhasil meraih nilai tertinggi dan nyaris sempurna selama tes CPNS 2024 karena cuma satu soal saja yang salah.
Hingga saat ini, belum ada calon PNS lain yang memecahkan rekor ketiganya.
Dikutip dari Kompas.com, mereka memang dikenal cerdas dan memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Lantas seperti apa hasil tes peserta CPNS 2024 yang meraih nilai tertinggi pada tes SKD CPNS 2024 se-Indonesia?
Hanief Abdur Rahman
Hanief Abdur Rahman meraih total nilai SKD 509.
Nilai tersebut nyaris sempurna, yakni total nilai maksimal 550 jika peserta benar semua. Adapun nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) Hanief Abdur Rahman mencapai 125.
Ia meraih 25 benar dari total 30 soal.
Sementara nilai TIU atau Tes Intelegensi umum (TIU) Hanief Abdur Rahman 170, atau hanya satu soal salah. Sementara untuk nilai TKP Hanief Abdur Rahman mencapai 214, dari total 225 nilai sempurna.
Widya Anggraini Pamungkas
Adapun total nilai Widya Anggraini Pamungkas mencapai 498. Widya Anggraini Pamungkas panen nilai di TIU 170 dan TKP 208. Sementara nilai TWK Widya Anggraini Pamungkas 120.
Widya jadi jawara di sesi tesnya. Sedangkan d iposisi ketiga diraih oleh Muhammad Farhansyah.
Muhammad Farhansyah
Ia menjawab soal Tes Intelegensi Umum nyaris benar semua.Ia menjawab 34 benar dari total 35 butir soal TIU.
Nilai TIU Farhansyah mencapai 170.
Adapun total nilai keseluruhan Muhammad Farhansyah mencapai 490. Untuk tes wawasan kebangsaan atau TWK, Muhammad Farhansyah meraih 130 poin.Ia menjawab 26 benar soal TWK dari total 30 butir soal.
Adapun untuk tes karakteristik pribadi atau TKP, Muhammad Farhansyah meraih 195 poin.
Muhammad Farhansyah menjalani tes SKD CPNS 2024 pada hari kedua Kamis 17 Oktober 2024.
Ia sempat memuncaki perolehan nilai di antara seluruh peserta se-Indonesia.
Para peserta tes SKD CPNS 2024 ini pun ramai dibicarakan di media sosial intagram.
"Pasang mahkotamu kak Hanief, maaf Farhan dan Widya minggir dulu ya skor SKD 509 mau lewat," tulis akun @cpns.asn Rabu (23/10/2024).
"Katanya dia S2 dan guru matemaika. Ya Allah mulai SKD," tulis akun @agashi887.
"Postingan bikin yang lain putus asa," tulis akun @bgs.pramudita.
"Mungkin dia selama hidup full tidur, belajar lewat mimpi. Bangun bangun tes CPNS dan akhirnya mimpinya tercapai," tulis akun @nandapratamaamarullah.
Rangkuman nilai 3 orang nilai tertinggi CPNS
1. Hanief Abdur Rahman
- TWK: 125
- TIU: 170
- TKP: 214
- Total nilai: 509
2. Widya Anggraini Pamungkas
- TWK 120
- TIU 170
- TKP 208
- Total Nilai: 498
3. Muhammad Farhansyah
- TWK 130
- TIU 165
- TKP 195
Bobot Nilai Soal Tes SKD CPNS 2024
Pembobotan nilai untuk materi soal SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai kumulatif maksimum untuk SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan: 150
- Tes Intelegensia Umum: 175
- Tes Karakteristik Pribadi: 225.
- Nilai ambang batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024
- Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, berikut adalah rincian nilai passing grade SKD CPNS 2024:
- Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Tes intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
- Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimum: 311
- Nilai TIU minimum: 85
3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimum: 286
- Nilai TIU minimum: 60
- Nilai SKD yang diperoleh peserta seleksi CPNS 2024 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV