Prabowo Minta Penyelamatan Sritex Dilakukan Kurang dari 100 Hari
Ekonomi dan bisnis | 30 Oktober 2024, 12:14 WIB"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Selain opsi dana talangan dan insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya. Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Reni menekankan, apapun opsi yang diambil nanti, pemerintah dan Sritex berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.
Baca Juga: Haru! Ini Kisah, Harapan hingga Dukungan Karyawan Usai Sritex Dinyatakan Pailit
Saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Lantaran masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.
Ia mengutip hasil pertemuan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto, yang menyebutkan utilitas produksinya mencapai 65 persen.
Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.
Baca Juga: Produksi Kurang, Wamentan Minta Badan Gizi Nasional Tidak Paksakan Susu di Makan Bergizi Gratis
Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.
"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," kata Reni.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV