> >

Kemenperin Sebut Pemberian Dana Talangan Pemerintah Jadi Opsi Penyelamatan Sritex

Ekonomi dan bisnis | 29 Oktober 2024, 04:30 WIB
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.  (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, opsi penyelamatan yang paling mungkin dilakukan pemerintah terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) adalah pemberian dana talangan atau insentif. 

"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

Selain opsi dana talangan atau insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya. Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," terangnya seperti dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Menperin Minta Komisaris Utama Sritex Buat Strategi Besar Keluar dari Pailit

Reni menekankan, apapun opsi yang diambil nanti, pemerintah dan Sritex berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.

Saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Lantaran masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.

Ia mengutip hasil pertemuan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto, yang menyebutkan utilitas produksinya mencapai 65 persen.

Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan.

Namun demikian, ia menekankan upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.

Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan 4 Kementerian untuk Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK

Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.

"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," kata Reni. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sudah membahas langkah-langkah ke depan yang akan diambil pemerintah guna menyelamatkan perusahaan tekstil raksasa asal Indonesia itu. 

Langkah penyelamatan yang disiapkan tergantung dari dua skenario, yakni ketika kasasi yang diajukan Sritex dikabulkan dan opsi ketika kasasi tersebut ditolak.

Baca Juga: Sritex Pailit, HRD: Karyawan Fokus Kerja Tak Perlu Pikir soal Sengketa

"Dari dua kemungkinan tersebut, pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana tenaga kerja itu diselamatkan, bagaimana perusahaan bisa tetap operasional, tetap lakukan proses produksi, dan tetap tidak ada PHK. Jadi, kalau langkah, kalau opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah itu nanti langkahnya berbeda," tutur Agus Gumiwang seperti dikutip dari Antara. 

Adapun menurut Menperin, saat ini langkah yang harus segera dilakukan yaitu memastikan perusahaan tekstil tersebut tetap berproduksi dan tetap dapat mengirimkan barangnya ke konsumen di luar negeri.

"Mereka kan tetap produksi, tapi barang tidak bisa keluar dari pabrik, tidak bisa keluar dari kawasan berikat. Itu bagaimana pemerintah bisa memastikan dalam hal ini Bea Cukai bahwa barang-barang yang diproduksi oleh mereka itu bisa keluar, bisa diekspor," ujarnya.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Berharap Haji 2025 Lancar meski Ada Transisi dari Kemenag ke Badan Haji

Lebih lanjut, dirinya berharap, kasus pailitnya salah satu perusahaan tekstil di Asia Tenggara tersebut bisa menemukan titik terang homologasi dengan para kreditur, mengingat Sritex dinilai memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan yang disengketakan.

"Saya kira, saya melihat bahwa mereka punya komitmen yang tinggi, dan akan mampu untuk menjalankan kesepakatan yang ada di homologasi itu," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU