Kemenperin Sebut Pemberian Dana Talangan Pemerintah Jadi Opsi Penyelamatan Sritex
Ekonomi dan bisnis | 29 Oktober 2024, 04:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, opsi penyelamatan yang paling mungkin dilakukan pemerintah terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) adalah pemberian dana talangan atau insentif.
"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Selain opsi dana talangan atau insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya. Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," terangnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Menperin Minta Komisaris Utama Sritex Buat Strategi Besar Keluar dari Pailit
Reni menekankan, apapun opsi yang diambil nanti, pemerintah dan Sritex berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.
Saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Lantaran masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.
Ia mengutip hasil pertemuan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto, yang menyebutkan utilitas produksinya mencapai 65 persen.
Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan.
Namun demikian, ia menekankan upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara