> >

Khusus Pulau Jawa, Berikut Link Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2024 di Kemenkumham

Loker | 17 Oktober 2024, 18:28 WIB
Ilustrasi. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. (Sumber: Tribun News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dimulai pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu.

Meskipun demikian, tidak semua instansi mengikuti jadwal yang sama. Beberapa instansi memilih untuk menjalankan seleksi di waktu yang berbeda.

Salah satu instansi yang belum memulai proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Banyak calon peserta yang kini menunggu informasi terkait jadwal pasti pelaksanaan SKD di Kemenkumham untuk tahun ini.

Pertanyaan seputar kapan Kemenkumham akan melaksanakan seleksi ini menjadi sorotan para pelamar. Hingga saat ini, Kemenkumham diharapkan segera mengumumkan waktu pelaksanaan tes agar para peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2024

Mengutip dari laman resmi casn.kemenkumham.go.id/ dalam surat pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Nomor SEK-KP.02.01-387 tentang Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, SKD akan dilaksanakan pada 19 Oktober - 7 November 2024.

Adapun seleksi nasional ini dapat dicek pada jadwal dan lokasi masing-masing di link casn.kemenkumham.go.id.

Baca Juga: [FULL] Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahrain Tolak Lawan Timnas Indonesia di Jakarta, Apa Alasannya?

Link Cek Lokasi SKD CPNS Kemenkumham di seluruh Pulau Jawa

Jadwal SKD Titik Lokasi D.I. Yogyakarta
Jadwal SKD Titik Lokasi DKI Jakarta
Jadwal SKD Titik Lokasi Jawa Barat
Jadwal SKD Titik Lokasi Jawa Tengah
Jadwal SKD Titik Lokasi Jawa Timur

Berkas yang Wajib Dibawa 

  • e-KTP Asli
  • Kartu Peserta Ujian (Print Warna)
  • Pensil Kayu (Jangan Pensil Mekanik)

Ketentuan Berpakaian Peserta SKD CPNS Kemenkumham

  1. Kemeja lengan panjang putih polos tanpa corak.
  2. Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  3. Jilbab hitam polos (bagi yang berhijab)
  4. Sepatu tertutup warna hitam
  5. Tidak menggunakan ikat pinggang
  6. Wanita diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan

Ketentuan Lain

  • Peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai untuk melakukan registrasi, body checking, dan pemberian PIN ujian.
  • Peserta yang tidak hadir sesuai dengan tangal, waktu, dan lokasi ujian yang ditentukan dinyatakan GUGUR.
  • Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak bisa menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa dan tidak berpakaian sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bolehkah Peserta Ganti Lokasi dan Tanggal Ujian SKD CPNS 2024 karena Berhalangan Hadir? Ini Kata BKN

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU