3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat SKD CPNS Kejaksaan 2024, Salah Satunya Ijazah Pendidikan Terakhir
Loker | 17 Oktober 2024, 12:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kejaksaan Agung RI wajib membawa 4 barang ke lokasi ujian.
Tidak seperti instansi lainnya, Kejasaan Agung RI mewajibkan peserta untuk membawa ijazah pendidikan terakhir ke lokasi ujian SKD CPNS 2024.
Sebagai informasi, SKD CPNS 2024 dilaksanakan mulai 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Peserta yang lulus nanti akan kembali melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut barang yang harus dibawa saat SKD CPNS 2024 Kejasaan Agung.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Berapa Nilai SKD agar Lulus CPNS 2024? Melampaui Passing Grade Saja Tidak Cukup
Kartu Identitas Peserta Lokasi Ujian Dalam Negeri: (pilih salah satu)
- KTP elektronik asli, atau
- Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, atau
- KK asli, atau
- Salinan/Fotokopi KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, atau
- Identitas Kependudukan Digital berupa screenshot KTP/KK digital yang telah dicetak
Kartu Identitas Peserta Lokasi Ujian Luar Negeri: (pilih salah satu)
- Paspor asli, atau
- KTP elektronik asli, atau
- KK asli, atau
- Salinan KK yang dilegalisir pejabat berwenang, atau
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) asli
2. Ijazah pendidikan terakhir
Ijazah Pendidikan Terakhir, dapat berupa: (pilih salah satu)
- Ijazah pendidikan terakhir asli, atau
- Salinan/Fotokopi ijazah pendidikan terakhir asli yang dilegalisir secara basah dan disertai scan berwarna ijazah asli yang telah dicetak
3. Kartu Tanda Peserta Ujian
Kartu Tanda Peserta Ujian dicetak berwarna dengan printer kualitas terbaik dan pastikan tanggal, sesi dan lokasi ujian telah sesuai
4. Pensil kayu (bukan pensil mekanik)
Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2024
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta lokasi ujian Luar Negeri Hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai
- Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
Jadwal Seleksi CPNS 2024
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
Baca Juga: Link Live Skor SKD CPNS 2024 di YouTube BKN, Cek Nilaimu di Sini
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV