> >

Rugikan UMKM Dalam Negeri, Menkominfo Blokir Aplikasi TEMU

Ekonomi dan bisnis | 9 Oktober 2024, 19:42 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo telah memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. (Sumber: Biro Humas Kominfo)

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran TEMU baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU