> >

OJK: Pembiayaan Buy Now Pay Later Tembus Rp 7,99 Triliun

Keuangan | 3 Oktober 2024, 15:12 WIB
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, penggunaan layanan keuangan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL/paylater) semakin meningkat. (Sumber: Kompas.com )

"Dari 16 penyelenggara P2P lending tersebut, enam sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,"  ucap Agusman. 

Baca Juga: Deretan Respons OJK, Pengamat hingga Warga soal Rencana Dana Pensiun Tambahan, Gaji Kembali Dipotong

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU