> >

Link dan Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk SMA, D3, S1, dan S2, Apakah Terbuka untuk Umum?

Loker | 1 Oktober 2024, 10:46 WIB
Cara cek formasi dan buat akun PPPK 2024 (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

3. Pada kolom "Jenis Pengadaan", pilih PPPK Teknis atau PPPK Tenaga Kesehatan

4. Klik "Cari"

5. Setelah itu, Anda akan melihat formasi apa saja yang dibuka sesuai jenjang pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih

Cara Membuat Akun PPPK 2024

  • Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar.
  • Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
  • Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
  • Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
  • Melakukan swafoto;
  • Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya);
  • Mencetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: BKN Buka 115 Formasi PPPK 2024, Gaji hingga Rp8,5 Juta, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Cara Daftar PPPK 2024

  • Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  • Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  • Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis;
  • Pelamar memilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, yaitu Badan Kepegawaian Negara, dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  • Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan
  • Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
  • Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU