> >

Simak, Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 untuk Formasi Umum dan Khusus Disabilitas

Loker | 24 September 2024, 11:22 WIB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)

Baca Juga: Penting Disimak, Berikut Bocoran Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2024

Passing Grade untuk Formasi Khusus Disabilitas:

Bagi pelamar formasi khusus penyandang disabilitas, nilai kumulatif minimal yang harus dicapai adalah 286 poin, dengan nilai TIU minimal 60 poin.

Peserta disabilitas sensorik netra juga mendapatkan durasi ujian yang lebih panjang, yaitu 130 menit.

Jumlah Soal dan Mekanisme Pembobotan Tes SKD CPNS 2024:

Peserta akan mengerjakan total 110 soal yang terbagi ke dalam tiga materi: 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Masing-masing materi memiliki skor maksimal sebagai berikut:

  • TWK: 150 poin
  • TIU: 175 poin
  • TKP: 225 poin

Mekanisme pembobotan dalam ujian ini berbeda untuk setiap materi.

Untuk soal TWK dan TIU, jawaban benar diberi bobot 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab mendapat 0 poin.

Pada materi TKP, jawaban yang benar diberi bobot antara 1 hingga 5 poin, dan soal yang tidak dijawab mendapat nilai 0.

Calon peserta CPNS 2024 disarankan memahami sistem pembobotan ini dengan baik.

Karena akan memengaruhi perolehan nilai kumulatif yang menjadi penentu kelulusan dalam ujian SKD.

Baca Juga: Sudah Diumumkan, Berikut Link untuk Cek Hasil Masa Sanggah CPNS 2024 di Semua Instansi

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU