Penting, Berikut Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024
Loker | 18 September 2024, 21:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah berakhir, peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD, selain belajar, peserta juga disarankan untuk mempersiapkan pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024
Meskipun aturan terkait pakaian ditetapkan oleh masing-masing instansi, umumnya, pakaian yang harus dikenakan peserta selama pelaksanaan SKD adalah seragam putih-hitam.
Peserta diharapkan untuk memantau informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pakaian di laman resmi instansi masing-masing.
Baca Juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Mulai Hari Ini di sscasn.bkn.go.id
Aturan Pakaian Berdasarkan Tahun Sebelumnya
Sebagai acuan, berikut adalah aturan pakaian yang berlaku pada pelaksanaan SKD di tahun-tahun sebelumnya:
- Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
- Mengenakan kemeja putih polos tanpa motif.
- Celana panjang atau rok berwarna gelap.
- Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, atau sandal.
- Bagi peserta yang berjilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap dan tidak bermotif.
Jadwal Penting CPNS 2024
Berikut adalah rangkaian jadwal terbaru terkait tahapan seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024
- Masa Sanggah: 20-22 September 2024
- Jawaban Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2025
Dengan memahami dan mematuhi aturan yang ada, diharapkan peserta CPNS dapat menjalani seleksi dengan baik dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Baca Juga: Berniat Gunakan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024? Simak, Berikut Kriteria yang Harus Diperhatikan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV