> >

Penting, Berikut Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024

Loker | 18 September 2024, 21:26 WIB
Ilustrasi. Peserta pelamar wanita mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Sumsel, pada formasi Penjaga Tahanan Wanita, Rabu (15/11/2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah berakhir, peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD akan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD, selain belajar, peserta juga disarankan untuk mempersiapkan pakaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024

Meskipun aturan terkait pakaian ditetapkan oleh masing-masing instansi, umumnya, pakaian yang harus dikenakan peserta selama pelaksanaan SKD adalah seragam putih-hitam.

Peserta diharapkan untuk memantau informasi lebih lanjut mengenai ketentuan pakaian di laman resmi instansi masing-masing.

Baca Juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Mulai Hari Ini di sscasn.bkn.go.id

Aturan Pakaian Berdasarkan Tahun Sebelumnya

Sebagai acuan, berikut adalah aturan pakaian yang berlaku pada pelaksanaan SKD di tahun-tahun sebelumnya:

  • Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
  • Mengenakan kemeja putih polos tanpa motif.
  • Celana panjang atau rok berwarna gelap.
  • Tidak diperbolehkan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, atau sandal.
  • Bagi peserta yang berjilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap dan tidak bermotif.

Jadwal Penting CPNS 2024

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU