> >

Berniat Gunakan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024? Simak, Berikut Kriteria yang Harus Diperhatikan

Loker | 18 September 2024, 19:23 WIB
Instansi sepi peminat dan paing favorit dalam statistik pelamar jumlah pelamar CPNS 2024 dari BKN per 28 Agustus 2024 (Sumber: menpan.go.id)

Jika Anda belum memiliki salinan nilai SKD 2023, ikuti langkah berikut untuk mengeceknya:

  • Buka Situs Sertifikat BKN: Akses https://sertificat.bkn.go.id.
  • Masukkan NIK dan Nomor Peserta: Lengkapi kolom yang tersedia dengan NIK dan nomor peserta seleksi.
  • Pilih Tipe Seleksi: Tentukan tipe seleksi yang Anda ikuti, yaitu CPNS.
  • Unduh Dokumen: Klik tombol "UNDUH" untuk mengunduh sertifikat nilai SKD dalam format JPG.
  • Jadwal Seleksi CPNS 2024:

Beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan untuk tahapan seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD: 18-28 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memanfaatkan nilai SKD dari tahun sebelumnya dan mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemprov Jatim, Masa Sanggah 20-22 September

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU