> >

Catat! Tarif Tol Dalam Kota dan Tol Cawang-Tanjung Priok Naik Mulai 22 September 2024

Ekonomi dan bisnis | 18 September 2024, 13:53 WIB
Foto ilustrasi lalu lintas di jalan tol dalam kota. Tarif Tol Dalam Kota dan tarif Tol Cawang-Tanjung Priok akan naik mulai Minggu, 22 September pukul 00.00 WIB. (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Simak Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Bandara Soekarno-Hatta Terbaru

Berikut tarif baru Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit) dan atol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit:

  1. Golongan I: Rp11.000
  2. Golongan II dan III: Rp16.500
  3. Golongan IV dan V: Rp19.000

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU